Pasal 6 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 6 KUHP masuk dalam Bab 1 KUHP  tentang Batas-Batas Berlakunya Aturan Pidana Dalam Perundang-Undangan.

Pasal 6 KUHP

Berlakunya pasal 5 ayat 1 butir 2 dibatasi sedemikian rupa sehingga tidak dijatuhkan pidana mati, jika menurut perundang-undangan negara dimana perbuatan dilakukan, terhadapnya tidak diancamkan pidana mati.


Pasal 6 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.