Pasal 568b KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - BAB VII: Kapal Yang Karam, Kandas, Dan Penemuan Barang-Barang Di Laut.
Bila ada perselisihan mengenai pembagian upah penolongan, pembagian itu atas permohonan pihak yang paling bersedia ditetapkan oleh hakim setelah mendengar atau setidak-tidaknya setelah memanggil secukupnya lain-lainnya yang berhak.
---
Pasal 568b KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.
