Pasal 386 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)

Pasal 386 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - Bab III: Nakhoda, Anak Buah Kapal Dan Penumpang - Bagian 3: Anak Buah Kapal.

Nakhoda mempunyai kekuasaan disipliner atas anak buah kapal.

Untuk mempertahankan kekuasaan ini ia dapat mengambil tindakan yang selayaknya diperlukan.

---

Pasal 386 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.