Pasal 318 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)

Pasal 318 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - Bab I: Kapal-Kapal Laut Dan Muatannya.

Tagihan mengenai kapal atau mengenai perusahaan kapal atau berdasarkan tanggung jawab pengusaha perkapalan yang diuraikan dalam pasal 321, setelah piutang yang berhak mendahului yang disebut dalam pasal 316, dan setelah tagihan hipotek, berhak mendahului terhadap kapal itu dan penggantian yang disebut dalam pasal 316d di atas semua tagihan karena hal lain.

Tagihan itu mempunyai tingkat yang sama dan dibayar menurut perimbangan.

Pasal 316c dan pasal 316e tidak berlaku terhadap tagihan ini.

---

Pasal 318 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.