Pasal 30 KUHPM (Wetboek Van Militair Strafrecht) - KUHP Militer (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer)

Pasal 30 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Buku Pertama, Bab II - Pencabutan Hak.

Pencabutan hak-hak tersebut pada Pasal 35 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan apabila terpidana bukan militer termasuk juga hak tersebut nomor 2 dari ayat tersebut dapat dijatuhkan pada pemidanaan karena kejahatan yang sengaja dilakukan yang dirumuskan dalam Kitab Undang-undang ini.

---

Pasal 30 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Courtesy of Cekhukum.com.