Pasal 226 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Ketiga: Hukum Perwakafan - Bab IV: Perubahan, Penyelesaian Dan Pengawasan Benda Wakaf; Bagian Kedua - Penyelesaian Perselisihan Benda Wakaf.
Pasal 226 KHI
Penyelesaian perselisihan sepanjang yang menyangkut persoalan benda wakaf dan Nadzir diajukan kepada Pengadilan Agama setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
---
Referensi: Pasal 226 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.