Pasal 213 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 213 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab VI: Hibah.

Pasal 213 KHI

Hibah yang diberikan pada saat pemberi hibah dalam keadaan sakit yang dekat dengan kematian, maka harus mendapat persetujuan dari ahli warisnya.

---

Referensi: Pasal 213 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.