Pasal 212 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 212 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab VI: Hibah.

Pasal 212 KHI

Hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya.

---

Referensi: Pasal 212 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.