Pasal 192 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 192 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab IV: Aul dan Rad.

Pasal 192 KHI

Apabila dalam pembagian harta warisan di antara para ahli warisnya Dzawil furud menunjukkan bahwa angka pembilang lebih besar dari angka penyebut, maka angka penyebut dinaikkan sesuai dengan angka pembilang, dan baru sesudah itu harta warisnya dibagi secara aul menutu angka pembilang.

---

Referensi: Pasal 192 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.