Pasal 186 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab III: Besarnya Bahagian.
Pasal 186 KHI
Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya.
---
Referensi: Pasal 186 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.