Pasal 178 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 178 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab III: Besarnya Bahagian.

Pasal 178 KHI

  1. Ibu mendapat seperenam bagian bila ada anak atau dua saudara atau lebih. Bila tidak ada anak atau dua orang saudara atau lebih, maka ia mendapat sepertiga bagian.
  2. Ibu mendapat sepertiga bagian dari sisa sesudah diambil oleh janda atau duda bila bersama-sama dengan ayah.

---

Referensi: Pasal 178 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.