Pasal 172 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 172 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab II: Ahli Waris.

Pasal 172 KHI

Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari Kartu Identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian, sedangkan bagi bayi yang baru lahir atau anak yang belum dewasa, beragama menurut ayahnya atau lingkungannya.

---

Pasal 172 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.