Pasal 117 KUHP baru masuk dalam Buku Kesatu Tentang Aturan Umum, BAB III Pemidanaan, Pidana, dan Tindakan, Bagian Ketiga Diversi, Tindakan, dan Pidana bagi Anak, Paragraf 3 Pidana.
Pasal 117 KUHP Baru
Ketentuan mengenai diversi, tindakan, dan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 sampai dengan Pasal 116 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan Pasal 117 KUHP Baru
Cukup jelas.
Sumber: Pasal 117 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Baru. Courtesy of Cekhukum.com.