Dana Keistimewaan DIY - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Dana Keistimewaan DIY - Kamus Hukum Indonesia 

Definisi: 

Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang selanjutnya disebut Dana Keistimewaan adalah bagian dari TKD yang dialokasikan untuk mendukung urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai keistimewaan Yogyakarta.

Referensi: Pasal 1 Angka 74 - UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah

---
Itulah pengertian dan definisi Dana Keistimewaan DIY dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.