Pengertian dan definisi Gabungan Kelompok Tani
Gabungan Kelompok Tani adalah kumpulan beberapa Kelompok Tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
Referensi: Pasal 1 angka 8 - PP Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Pembiayaan Usaha Tani
Itulah pengertian dan definisi Gabungan Kelompok Tani yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.