Pengertian dan definisi Profesor
Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Referensi: Pasal 1 angka 3 - UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Itulah pengertian dan definisi Profesor yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.