Pengertian dan definisi Lisensi
Lisensi adalah surat izin yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk melakukan pekerjaan di bidangnya dalam jangka waktu tertentu.
Referensi: Pasal 1 angka 50 - UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Itulah pengertian dan definisi Lisensi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.