Pengertian dan definisi Kelaikudaraan
Kelaikudaraan adalah terpenuhinya persyaratan desain tipe pesawat udara dan dalam kondisi aman untuk beroperasi.
Referensi: Pasal 1 angka 10 - UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Itulah pengertian dan definisi Kelaikudaraan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.