Pengertian dan definisi Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat
Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat adalah haI keadaan, atau peristiwa yang dapat mempengaruhi kemungkinan timbulnya pengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Referensi: Pasal 1 angka 26 - UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Itulah pengertian dan definisi Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.