Pengertian dan definisi Wajib Belajar
Wajib Belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Referensi: Pasal 1 angka 18 - UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Itulah pengertian dan definisi Wajib Belajar yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.