Pengertian dan definisi Ikrar Wakaf
Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.
Referensi: Pasal 1 angka 3 - UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
Itulah pengertian dan definisi Ikrar Wakaf yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.