Pemanduan

Pengertian dan definisi Pemanduan

Pemanduan adalah kegiatan pandu dalam membantu, memberikan saran, dan informasi kepada Nakhoda tentang keadaan perairan setempat yang penting agar navigasi-pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan.

Referensi: Pasal 1 angka 48 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

Itulah pengertian dan definisi Pemanduan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.