Pengertian dan definisi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
Sarana Bantu Navigasi Pelayaran adalah peralatan atau sistem yang berada di luar kapal yang didesain dan dioperasikan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi kapal dan/atau lalu lintas kapal.
Referensi: Pasal 1 angka 46 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.