Pengertian dan definisi Pelayaran
Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.
Referensi: Pasal 1 angka 1 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Pelayaran yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.