Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Pengertian dan definisi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus adalah Penyelenggaraan Ibadah Haji yang pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanannya bersifat khusus.

Referensi: Pasal 1 angka 14 - UU Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Itulah pengertian dan definisi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.