Zakat

Pengertian dan definisi Zakat

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat

Itulah pengertian dan definisi Zakat yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.