Pengertian dan definisi Judgment Execution
Judgment Execution adalah Penetapan eksekusi; surat penetapan eksekusi yang dibuat oleh hakim yang berisi perintah kepada petugas untuk melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan milik tergugat sebagai pemenuhan atas isi putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Judgment Execution yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
