Judgment Putusan hakim

Pengertian dan definisi Judgment Putusan hakim

Judgment Putusan hakim adalah Putusan hakim yang resmi dan asli mengenai suatu gugatan atau dakwaan yang diperiksanya atas dasar kewenangan yang dimilikinya

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Judgment Putusan hakim yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.