Pengertian dan definisi Judgment Putusan hakim
Judgment Putusan hakim adalah Putusan hakim yang resmi dan asli mengenai suatu gugatan atau dakwaan yang diperiksanya atas dasar kewenangan yang dimilikinya
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Judgment Putusan hakim yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
