Sita Eksekusi Langsung

Pengertian dan definisi Sita Eksekusi Langsung

Sita Eksekusi Langsung adalah sita eksekusi yang langsung diletakkan atas barang bergerak dan barang tidak bergerak milik debitur atau pihak yang kalah.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Sita Eksekusi Langsung yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.