Pengertian dan definisi Terorisme
Terorisme adalah suatu paham yang dianut oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menarik perhatian dengan jalan menggunakan kekerasan dan menimbulkan rasa takut untuk mencapai tujuannya yang dilandasi oleh kepentingan dan tujuan yang bersifat politis.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Terorisme yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
