Pengertian dan definisi The International Chamber of Commerce (ICC)
The International Chamber of Commerce (ICC) adalah kamar dagang internasional adalah lembaga yang bertujuan melayani dunia usaha dengan memajukan perdagangan, penanaman modal, membuka pasar untuk barang dan jasa, serta memajukan aliran modal.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi The International Chamber of Commerce (ICC) yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
