Pengertian dan definisi Cek Mundur
Cek Mundur adalah cek yang mencantumkan tanggal penarikannya pada masa mendatang.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Cek Mundur yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
