Pengertian dan definisi Cek Kosong
Cek Kosong adalah cek yang ditarik atas suatu rekening yang dananya tidak cukup.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Cek Kosong yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
