Budaya Hukum

Pengertian dan definisi Budaya Hukum

Budaya Hukum adalah suatu sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap sangat bernilai dalam hidup.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Budaya Hukum yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.