Pengertian dan definisi Ilustrator
Ilustrator adalah setiap orang yang membuat Ilustrasi untuk bagian isi Buku dan kover Buku.
Referensi: Pasal 1 angka 15 - UU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan
Itulah pengertian dan definisi Ilustrator yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
