Pengertian dan definisi Nadzir
Nadzir adalah kelompok orang/badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Nadzir yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.