Hukum Acara

Pengertian dan definisi Hukum Acara

Hukum Acara adalah Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara dalam suatu proses persidangan di Pengadilan.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Hukum Acara yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.