Eksepsi Absolut

Pengertian dan definisi Eksepsi Absolut

Eksepsi Absolut adalah kewenangan (kompetensi) absolut dilakukan bilamana substansi perkara yg akan diajukan bukan wewenang pengadilan tempat perkara diajukan.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Eksepsi Absolut yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.