Pengertian dan definisi Beban Pembuktian
Beban Pembuktian adalah Kewajiban memberikan bukti atas dalil-dalil yang diungkapkan di muka pengadilan.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Beban Pembuktian yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.