Pengertian dan definisi Batal Demi Hukum
Batal Demi Hukum adalah Kebatalan yang terjadi berdasarkan undang-undang, berakibat perbuatan hukum yang bersangkutan dianggap tidak pernah terjadi.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Batal Demi Hukum yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
