Amandemen

Pengertian dan definisi Amandemen

Amandemen adalah Perubahan baik dengan cara penambahan, pencabutan, atau penggantian ketentuan yang sudah ada dalam suatu peraturan perundang-undangan.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Amandemen yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.