Berikut pengertian dan definisi Arsip Aktif dilansir dari berbagai sumber oleh tim Kamus Hukum Cekhukum.com.
Pengertian dan Definisi Arsip Aktif
Arsip Aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.
Referensi: Pasal 1 Angka 5 - UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
---
Itulah pengertian dan definisi Arsip Aktif yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
