Pengadilan Tinggi

Pengertian dan definisi Pengadilan Tinggi

Pengadilan Tinggi adalah pengadilan tingkat banding dalam lingkungan peradilan umum dan peradilan agama.

Referensi: Pasal 1 Angka 15 - PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

---
Itulah pengertian dan definisi Pengadilan Tinggi dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.