Dana Bantuan - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Dana Bantuan? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Dana Bantuan Korban adalah dana kompensasi negara kepada Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Referensi: Pasal 1 Angka 21 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022

---
Itulah pengertian dan definisi Dana Bantuan dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.