Pengertian dan definisi Keterangan Ahli
Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.
Referensi: Pasal 1 Angka 28 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981
Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikannya dan atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam terhadap suatu bidang.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Keterangan Ahli dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
