Pasal 316a KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)

Pasal 316a KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - Bab I: Kapal-Kapal Laut Dan Muatannya.

Tingkat piutang yang mempunyai hak mendahului ditentukan oleh nomor, yang menyebutkan piutang itu, dalam pasal sebelum ini.

Piutang dengan satu nomor yang sama mempunyai tingkat yang sama dan dibayar menurut perimbangan, kecuali piutang untuk upah pertolongan, yang darinya didahulukan yang lebih baru daripada yang lebih lama.

Piutang yang mempunyai hak mendahului didahulukan daripada hipotek.

Hak mendahului tersebut dalam nomor 31 pasal yang lain, gugur, bila kapalnya memulai perjalanan baru.

---

Pasal 316a KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.