Pasal 303 RBg (Recht Reglement voor de Buitengewesten) - Hukum Acara untuk Daerah Luar Jawa dan Madura - Titel V: Bukti dalam perkara perdata - Bagian 6 : Izin Berperkara Tanpa Biaya
Pembukuan sebuah akta di dalam daftar-daftar umum hanya dapat berlaku sebagai permulaan pembuktian dengan surat. (KUHperd. 1890.)
---
Pasal 303 RBg (Recht Reglement voor de Buitengewesten) - Hukum Acara untuk Daerah Luar Jawa dan Madura. Courtesy of Cekhukum.com.
