Pasal 1736 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan - Bab XI Penitipan Barang - Bagian 3 Sekestrasi dan Pelbagai Jenisnya.
Sekestrasi atas perintah Pengadilan terjadi bila Pengadilan memerintahkan supaya suatu barang dititipkan kepada orang lain selama sengketa tentang barang itu belum dapat diselesaikan.
---
Pasal 1736 BW / KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Courtesy of Cekhukum.com.
