Pasal 1205 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku II tentang Barang - Bab XXI Hipotek - Bagian 4 Akibat Hipotek Terhadap Pihak Ketiga yang Menguasai Barang yang Dibebani.
Bila pendaftaran dan penjualan barang yang terikat itu lebih dari beban dan biaya hipotek, maka kelebihan itu harus dibayarkan kepada pihak ketiga yang menguasai barang.
---
Pasal 1205 BW / KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Courtesy of Cekhukum.com.
