Lewati ke konten
  • Tentang
  • Kontak
  • Berkontribusi
  • Donasi
  • Kebijakan Privasi
  • Data
    • Peraturan
      • UUD
      • TAP MPR
      • Undang-undang
      • Perpu
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Lembaga
      • Peraturan Daerah
    • Yurisprudensi
  • Referensi
    • Artikel
    • Analisis
    • Kamus Hukum
    • Black's Law Dictionary
  • Opini
  • Perpajakan
    • Peraturan Perpajakan
      • Udang-undang
      • Perpu
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Presiden
      • Keputusan Presiden
      • Instruksi Presiden
      • Peraturan Menteri Keuangan
      • Peraturan Bersama Menteri
    • Referensi
      • Artikel
      • Analisis
    • Berita
  1. Beranda
  2. BAB VIII Buku Kedua KUHP
  3. BAB VIII Buku Kedua KUHP

BAB VIII Buku Kedua KUHP

Tindak Pidana Yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang, Kesehatan, Dan Barang

  1. Bagian Kesatu Tindak Pidana yang Membahayakan Keamanan Umum
    • Paragraf 1 Tindak Pidana Tentang Senjata Api, Amunisi Bahan Peledak, dan Senjata Lain
    • Paragraf 2 Mengakibatkan Kebakaran, Ledakan, dan Banjir
    • Paragraf 3 Merintangi Pekerjaan Pemadaman Kebakaran dan Penanggulangan Banjir
    • Paragraf 4 Mengakibatkan Bahaya Umum
    • Paragraf 5 Tanpa Izin Membuat Bahan Peledak
  2. Bagian Kedua Tindak Pidana Perusakan Bangunan
    • Paragraf 1 Bangunan Listrik
    • Paragraf 2 Bangunan Lalu Lintas Umum
    • Paragraf 3 Rambu Pelayaran
    • Paragraf 4 Perusakan Gedung
  3. Bagian Ketiga Tindak Pidana Perusakan Kapal
  4. Bagian Keempat Tindak Pidana Kenakalan terhadap Orang atau Barang
  5. Bagian Kelima Tindak Pidana terhadap Informatika dan Elektronika
    • Paragraf 1 Penggunaan dan Perusakan Informasi Elektronik
    • Paragraf 2 Tanpa Hak Menggunakan atau Mengakses Komputer dan Sistem Elektronik
  6. Bagian Keenam Tindak Pidana Pengusikan, Kecerobohan Pemeliharaan dan Penganiayaan Hewan
  7. Bagian Ketujuh Tindak Pidana Kecerobohan yang Membahayakan Umum
  8. Bagian Kedelapan Perbuatan yang Membahayakan Nyawa atau Kesehatan
  9. Bagian Kesembilan Tindak Pidana Jual Beli Organ, Jaringan Tubuh, dan Darah Manusia

Pasal 346 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 345 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 344 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 343 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 342 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 341 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 340 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 339 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 338 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Pasal 337 KUHP

Rabu, 7/12/2022 |

Banyak Dicari

  1. Pasal 156 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)
  2. Pasal 79 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)
  3. Pasal 341 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
  4. Pasal 225 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
  5. ARMED NEUTRALITY - Black's Law Dictionary

Cekhukum.com: Referensi Hukum

© 2025 Traydigita Publisher. Hak Cipta Dilindungi Hukum.

Memuat...
Entri Tidak Ditemukan.
Terdapat kesalahan saat mengambil data.
  • Beranda
  • Tentang
  • Berkontribusi
  • Donasi
  • Beranda
  • Data
    • Peraturan
      • UUD
      • TAP MPR
      • Undang-undang
        • KUHP Baru
        • KUHP
        • KUHAP
        • KUHP Militer
        • BW/KUH Perdata
        • HIR
        • RBg
        • Kompilasi Hukum Islam
      • Perpu
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Lembaga
      • Peraturan Daerah
    • Yurisprudensi
  • Referensi
    • Artikel
    • Analisis
    • Kamus Hukum
    • Black's Law Dictionary
  • Opini
  • Perpajakan
    • Peraturan Perpajakan
      • Undang-undang
      • Perpu
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Presiden
      • Keputusan Presiden
      • Instruksi Presiden
      • Peraturan Menteri Keuangan
      • Peraturan Bersama Menteri
    • Referensi
      • Artikel
      • Analisis
    • Berita
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berkontribusi
  • Donasi
  • Kebijakan Privasi